Oscar Pistorius akan menghabiskan enam tahun penjara atas pembunuhan Riva Stinkamp

Oscar Pistorius, bergerak di perangkat prostetik dan menjadi juara Paralimpiade enam kali, dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas pembunuhan pengantinnya Riva Stinkamp, ​​yang terjadi pada 2013.

Putusan pengadilan

Pengadilan Pretoria, yang diwakili oleh Hakim Tokosila Masipa, mengumumkan putusan baru untuk Pistorius Oscar berusia 29 tahun, yang sebelumnya, menurut keputusan komisi pembebasan awal, dipindahkan ke tahanan rumah untuk sisa empat tahun penjara.

Kantor kejaksaan, yang menantang atlet itu tinggal di sebuah rezim pengurungan sparing, ingin mendapatkan atlet lima belas tahun, tetapi hakim, menunjuk pada "keberadaan keadaan serius," diucapkan hukuman dalam bentuk enam tahun penjara.

Sebagai keadaan yang meringankan, pengadilan dengan jelas mempertimbangkan kecacatan terdakwa.

Pandangan iri

Vonis itu membacakan bahwa pembunuh Riva Stinkamp (atlit mengklaim bahwa dia menembak seorang kekasih tanpa niat jahat, berpikir bahwa pencuri itu bersembunyi di balik pintu, bukan dia), setelah melayani separuh waktu, dia dapat mengklaim pembebasan bersyarat. Dengan demikian, Pistorius mungkin berkuasa pada musim panas 2019.

Baca juga

Reaksi terhadap keputusan pengadilan

Orang tua dari almarhum tidak menyembunyikan bahwa mereka tidak senang dengan hukuman ringan seperti itu, dan ahli hukum Levellin Kurlawis, yang adalah ketua Masyarakat Hukum Provinsi Utara Afrika Selatan, mengatakan kepada wartawan bahwa dia mengharapkan Pistorius dijatuhi hukuman dalam 11-14 tahun.