Perilaku nakal

Perilaku nakal adalah istilah yang terbentuk dari kata Latin delictum, yang dalam terjemahan berarti "kejahatan". Ini menentukan makna konsep: perilaku ini dicirikan oleh arah yang antisosial dan ilegal, yang memanifestasikan dirinya dalam tindakan atau tanpa bertindak dan selalu merugikan individu dan masyarakat. Perilaku nakal kepribadian adalah konsep yang terus-menerus terdengar di kalangan perwakilan pedagogi, kriminologi, sosiologi, psikologi sosial dan cabang lainnya.


Jenis perilaku nakal

Daftar setan semacam itu mencakup berbagai pelanggaran, biasanya bersifat administratif. Sebagai contoh

Jenis perilaku nakal mungkin bervariasi. Misalnya, pelanggaran disipliner adalah kegagalan yang melanggar hukum untuk memenuhi tugas seseorang sebagai karyawan, termasuk ketidakhadiran, penampilan di tempat kerja dalam keadaan mabuk, pelanggaran peraturan perlindungan tenaga kerja, dll. Ini barangkali merupakan manifestasi yang paling tidak berbahaya dari perilaku nakal.

Perilaku nakal dalam bentuk yang paling berbahaya adalah kejahatan. Ini termasuk pencurian dan pembunuhan, pemerkosaan, pencurian mobil dan vandalisme, terorisme, penipuan, perdagangan narkoba dan banyak lagi.

Penyebab perilaku nakal

Sering terjadi bahwa kondisi untuk pembentukan perilaku nakal mengelilingi seseorang sejak kecil, yang mengarah pada pembentukan perilaku yang salah. Di antara alasannya adalah sebagai berikut:

Psikologi perilaku tunggakan mematuhi teori itu di masa kecil semua masalah kepribadian disembunyikan. Sangat mudah untuk menebak bahwa pencegahan perilaku nakal terjadi tepat melalui penekanan semua faktor yang dijelaskan dan mungkin di masa kanak-kanak atau, pada ekstrem, di masa remaja.

Penting untuk menciptakan lingkungan yang tepat dan harmonis di sekitar anak di mana area apa yang diperbolehkan ditunjukkan dengan jelas, karena pendekatan ini memberikan hasil terbaik dan merupakan pencegahan yang paling tepat.

Sebagai aturan, koreksi perilaku nakal terjadi kemudian, ketika seorang anak dewasa memiliki masalah dengan hukum, dan ini dilakukan langsung melalui lembaga negara yang relevan.